KABAR TEGAL - Polda Jawa Tengah akan memberlakukan sistem jalur satu arah (one way system) di jalur tol dari arah barat mulai KM 49 Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho.
Berdasarkan jadwal, one way system akan diberlakukan pada pada masa mudik tanggal 28 hingga 30 April pada jam 17.00 sampai 24.00 WIB.
“Hari ini kita besiap melakukan oneway pada jam 17 sampai 24 malam. Persiapan dan antisipasi sudah dilakukan. Namun nanti akan melihat instruksi dari Korlantas Polri,” tutur Dirlantas kepada media di Posko Terpadu GT Kalikangkung pada Kamis 28 April 2022.
Disampaikan, Polda Jateng telah mematangkan rencana one way secara teknis dan taktis. Sebelum jamnya, arus yang mengarah ke barat akan dikosongkan terlebih dahulu dan diarahkan keluar jalur tol.
“Jadi sebelum pemberlakuan oneway, dua jam sebelumnya kita sudah action mengosongkan jalur yang mengarah ke barat (Jakarta),” terang Dirlantas.
Selain itu, dia menegaskan telah mengantisipasi arus mudik yang melintasi di luar jalur tol sebagai dampak pemberlakuan sistem jalur satu arah tersebut. Sejumlah rekayasa jalan telah disiapkan sehingga tidak terjadi penumpukan kemacetan di spot-spot tertentu.
“Kita maksimalkan tidak terjadi kemacetan di Jateng. Apabila terjadi kepadatan arus mudik, tim urai dari Ditlantas dan Polres jajaran sudah siap," terangnya.