Kakek Tiri Pelaku Pencabulan Balita 15 Bulan Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini yang Dilakukan Kepada Cucunya

- 16 Maret 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi). /

KABAR TEGAL - Pelaku pencabulan bayi 15 bulan di Jeneponto Sulawesi Selatan sudah menyerahkan diri ke polisi pada Selasa 15 Maret 2022 sehari setelah kejadian memilukan tersebut.

HA menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap cucunya AI pada Senin 14 Maret 2022 saat ayah dan nenek korban tidak di rumah.

Menurut unggahan akun facebook Fenny Frans, awalnya pelaku HA ingin memperkosa anak tirinya yang tak lain adalah tante korban berinisial DS, namun karena DS terus menghindar akhirnya nafsu dialihkan ke cucunya yang masih bayi.

Baca Juga: Bejat! Balita Satu Tahun Dicabuli Kakek Tirinya Hingga Alami Pendarahan Hebat di Alat Vitalnya

"Awalnya tante AI yang akan diperkosa namun selalu berhasil melarikan diri dan akhirnya AI yang jadi korban," tulis Fenny dalam unggahannya.

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini hingga akhirnya pelaku HA memutuskan untuk menyerahkan diri didampingi istrinya merupakan nenek kandung korban.

Sebelumnya pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jeneponto namun belum ada dugaan tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa M 5,5 di Sukabumi, Guncangan Dirasakan Warga Jakarta

"Jadi laporan awal itu pihak korban belum mengetahui pelakunya siapa. Laporan mereka terkait kasus pelecehan seksual itu di dasari hasil pemeriksaan medis di RS Lanto Dg Pasewang, tempat korban dirawat," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Maret 2022.

Atas laporan tersebut dari hasil penyidikan dan mengumpulkan bahan dan barang bukti Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penangkapan pelaku yang merupakan kakek tiri korban.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x