Inilah Persyaratan Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, Daftarkan Diri Anda Melalui Link Berikut

- 14 Maret 2022, 05:30 WIB
Inilah Persyaratan Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, Daftarkan Diri Anda Melalui Link Berikut
Inilah Persyaratan Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24, Daftarkan Diri Anda Melalui Link Berikut /Prakerja/

KABAR TEGAL - Inilah persyaratan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 24, daftarkan diri Anda melalui link https://www.prakerja.go.id.

Sebagai pembuka rangkaian program Kartu Prakerja tahun 2022 telah dibuka pendaftaran gelombang 23 pada 17 Februari 2022 sampai dengan 20 Februari 2022 lalu.

Pengumuman hasil lolos seleksi pun sudah resmi diumumkan pada 9 Maret 2022 melalui postingan pada akun instagram @prakerja.go.id dan juga bisa dilihat melalui link https://www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Suami Baby Margaretha Meninggal Mendadak Akibat Kolesterol, Dalam Posisi Tersungkur di Meja Makan

Sebanyak 500 ribu orang dinyatakan lolos seleksi gelombang 23 dan bisa segera mengikuti pelatihan dan mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah.

Bagi Anda yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, Anda bisa mencoba kembali gabung pada pembukaan gelombang 24 yang akan datang.

Namun bagi Anda yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja, sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24, Anda bisa melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di https://www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Feels' dari Pharrell dkk dengan Terjemahan Bahasa Indonesia, Viral di TikTok Sering Muncul di FYP

Selain untuk meningkatkan kemampuan, Kartu Prakerja juga diharapkan bisa menjadikan Anda yang sudah mengikuti pelatihan sebagai wirausaha muda yang berani merintis.

Berikut langkah-langkah untuk daftar akun di dashboard Kartu Prakerja:

1. Buka laman https://www.prakerja.go.id

2. Klik “Daftar Sekarang”

3. Masukkan email dan password, lalu klik “Daftar”

4. Kemudian akan ada notifikasi via email Anda

5. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Baca Juga: MS Glow Minta Maaf Terkait Klaim dan Kontroversi Paris Fashion Week

Selanjutnya jika sudah terdaftar masuk lagi menggunakan akun Kartu Prakerja yang sudah dibuat, selanjutnya ikuti langkah berikut:

1. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir

2. Lengkapi data diri dengan benar

3. Unggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan yang tertulis

4. Kemudian verifikasi foto wajah atau selfie

4. Kemudian mengisi nomor HP dan kirim

5. Verifikasi nomor HP menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS

6. Isi “Pernyataan Pendaftar” jika sudah klik Oke

7. Kerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Yayasan Darussalam Gandeng ACT Tegal Adakan Khitan Massal untuk Puluhan Anak di Dukuhturi

Setelah selesai melakukan pendaftaran, peserta kartu Prakerja hanya tinggal menunggu pendaftaran gelombang 24, jika sudah dibuka maka tinggal klik 'Gabung' pada dashboard.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran di laman https://www.prakerja.go.id:

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

Baca Juga: Dua Anak Kembar Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran, Walau Sepakat Damai Keluarga Korban Tetap Minta Keadilan

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

7. Maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar

Baca Juga: 36 Nama Bayi Anak Laki-Laki Islami Modern Kekinian, Referensi Tambahan untuk Ayah Bunda Lengkap dengan Artinya

Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan di update melalui akun media sosial Kartu Prakerja instagram @prakerja.go.id dan laman resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai persyaratan menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 24 beserta cara mendaftar akun melalui link https://www.prakerja.go.id.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x