Dana Bansos PKH Cair Dengan Nominal yang Berbeda, Berikut Rinciannya Sesuai Kategori Masing-Masing

- 6 Maret 2022, 05:50 WIB
Dana Bansos PKH Cair Dengan Nominal yang Berbeda, Berikut Rinciannya Sesuai Kategori Masing-Masing
Dana Bansos PKH Cair Dengan Nominal yang Berbeda, Berikut Rinciannya Sesuai Kategori Masing-Masing /Unsplash.com/ Mufid Majnun

KABAR TEGAL - Dana Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rincian dana Bansos PKH yang cair sesuai dengan masing-masing kategori.

Penyaluran Bansos PKH tahun 2022 dibagi menjadi empat tahap, yaitu tahap 1 dari bulan Januari hingga Maret, tahap 2 dari bulan April hingga Juni, tahap 3 dari bulan Juli hingga September dan tahap empat dari bulan Oktober hingga Desember.

Penyaluran tahap 1 telah dilakukan sejak 22 Februari 2022 lalu karena adanya percepatan penyaluran agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari Bansos PKH itu sendiri terutama di masa pandemi ini.

Baca Juga: Penyakit-Penyakit yang Sering Menyerang Ibu Hamil, Bahaya? Simak Penjelasannya

Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Berikut merupakan rincian besaran dana yang akan didapatkan sesuai dengan masing-masing kategori, yaitu:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000 per tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000 per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000 per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000 per tahun

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x