KABAR TEGAL - Dana Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rincian dana Bansos PKH yang cair sesuai dengan masing-masing kategori.
Penyaluran Bansos PKH tahun 2022 dibagi menjadi empat tahap, yaitu tahap 1 dari bulan Januari hingga Maret, tahap 2 dari bulan April hingga Juni, tahap 3 dari bulan Juli hingga September dan tahap empat dari bulan Oktober hingga Desember.
Penyaluran tahap 1 telah dilakukan sejak 22 Februari 2022 lalu karena adanya percepatan penyaluran agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari Bansos PKH itu sendiri terutama di masa pandemi ini.
Baca Juga: Penyakit-Penyakit yang Sering Menyerang Ibu Hamil, Bahaya? Simak Penjelasannya
Bansos PKH cair dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Berikut merupakan rincian besaran dana yang akan didapatkan sesuai dengan masing-masing kategori, yaitu:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000 per tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000 per tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000 per tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000 per tahun