Komplotan Pencuri Berhasil ditangkap Polda Jateng, Modusnya Mengganjal Lubang Kartu Mesin ATM

- 28 Januari 2022, 16:00 WIB
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng menggelar pengungkapan kasus.
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng menggelar pengungkapan kasus. /Sri Yatni/

"Dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM," himbau Dirkrimum dihadapan media.

Kasus kedua yang diungkap adalah penangkapan komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah beraksi di 16 TKP yang tersebar di 2 provinsi (Jawa Tengah dan Jawa Barat).

Baca Juga: Kapal Terdampar Jadi Wisata Dadakan di Pantai Asemdoyong Pemalang

Adapun cara yang dilakukan komplotan dalam aksinya memasuki minimarket adalah dengan memotong gembok rolling door , menjebol tembok, merusak atau menjugil pintu, memotong kawat duri serta masuk melalui atap minimarket.

Sasaran dari pelaku adalah barang bernilai ekonomis seperti rokok, susu, dan uang tunai dalam brankas dengan kerugian keseluruhan ditaksir mencapai 400juta rupiah.

"Dalam setiap aksinya pelaku mematikan aliran listrik minimarket agar aksinya tidak diketahui," papar Djuhandani.

Baca Juga: Sering Kecanduan Tiktok? Simak Tips ini Agar Tetap Produktif

Petugas yang mendapat laporan dari karyawan minimarket mengenai adanya aksi pencurian tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya dua pelaku berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran diwarnai tembakan oleh petugas akibat perlawanan pelaku sekitar pintu tol Palimanan.

"Saat dihadang oleh petugas di gerbang tol Palimanan, komplotan pelaku yang mengendarai mobil Avanza hitam mencoba melawan dengan menabrak palang pintu tol dan hampir mengenai petugas. Beruntung tidak ada petugas yang terluka," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x