2. Klik 'Daftar Sekarang'
3. Masukkan alamat email yang masih aktif dan masukkan password minimal 8 karakter
4. Klik 'Daftar'
5. Cek notifikasi email dan lakukan verifikasi via email
Baca Juga: Pernah 'Ngepot-ngepot' Akibat Jalan Berlubang di Tol Brebes, Ganjar: Masuk Jalan Tol kan Bayar
Setelah Anda berhasil daftar akun Kartu Prakerja, kemudian lakukan login kembali ke https://www.prakerja.go.id dengan menggunakan akun yang sudah dibuat, selanjutnya ikuti langkah berikut:
1. Buka laman https://www.prakerja.go.id
2. Masukan NIK, nomor KK dan tanggal lahir
3. Kemudian klik 'Lanjut'
4. Lengkapi data diri dengan benar