4. Kemudian akan ada notifikasi via email Anda
5. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
Baca Juga: Tegal dan Sekitarnya akan Berawan Seharian, Berikut Ramalan Cuaca Rabu 19 Januari
Selanjutnya jika sudah terdaftar masuk lagi menggunakan akun kartu Prakerja yang sudah dibuat, selanjutnya ikuti langkah berikut:
1. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir
2. Lengkapi data diri dengan benar
3. Unggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan yang tertulis
4. Kemudian verifikasi nomor HP dan kirim
5. Verifikasi nomor HP menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS
6. Isi “Pernyataan Pendaftar” jika sudah klik Oke