2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
5. Tekan tombol ‘Cari Data’
Demikian informasi mengenai dana bansos BPNT yang hanya bisa digunakan untuk membeli sembako dan cara cek daftar penerima bansos Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.***