3. Tahap 3: mulai Juli sampai Agustus
4. Tahap 4: mulai Oktober sampai Desember
Adapun tujuan dari adanya PKH adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hingga mengentaskan angka kemiskinan.
Tak hanya mendapatkan sejumlah uang, KPM PKH juga berhak atas pendampingan, pelayanan di fasilitasi kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, hingga mendapat akses program bantuan komplementer.
Demikian jadwal penyaluran bansos PKH yang dibagi menjadi 4 tahap selama tahun 2022 ini.***