Bansos PKH Mulai Memasuki Penyaluran Tahap 1, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Pada Saat Pencairan

- 13 Januari 2022, 06:10 WIB
Bansos PKH Mulai Memasuki Penyaluran Tahap 1, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Pada Saat Pencairan
Bansos PKH Mulai Memasuki Penyaluran Tahap 1, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Pada Saat Pencairan /Instagram. Com/@bank_indonesia/

Ketika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, uang bantuan bansos PKH bisa diambil melalui pengurus pengambilan bansos PKH jika bansos PKH diambil secara kolektif.

Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank milik negara atau Himbara.

Adapun bank yang terdaftar dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu :

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML 13 Januari 2022, Yuk Klaim Menangkan Skin dan Diamond Terbaru dari Moonton

1. Bank Negara Indonesia (BNI)

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

3. Bank Syariah Indonesia (BSI)

4. Bank Tabungan Negara (BTN)

5. Bank Mandiri

Saat melakukan proses pencairan bantuan PKH, Anda harus membawa beberapa dokumen ke bank himbara agar dapat diproses pencairan bantuan yang akan diterima oleh KPM.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x