Ketika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, uang bantuan bansos PKH bisa diambil melalui pengurus pengambilan bansos PKH jika bansos PKH diambil secara kolektif.
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank milik negara atau Himbara.
Adapun bank yang terdaftar dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu :
Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem ML 13 Januari 2022, Yuk Klaim Menangkan Skin dan Diamond Terbaru dari Moonton
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
5. Bank Mandiri
Saat melakukan proses pencairan bantuan PKH, Anda harus membawa beberapa dokumen ke bank himbara agar dapat diproses pencairan bantuan yang akan diterima oleh KPM.