3. Klik "Lanjut"
4. Lengkapi data diri.
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail [email protected]
7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel
9. Klik “Kirim OTP”
Baca Juga: Kapolres Tegal Pantau Vaksinasi Massal Di Wilayah Kecamatan Balapulang
10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”
11. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda