KABAR TEGAL - Begini 5 kriteria yang berhak mendapatkan Bansos PKH, segera cek nama Anda di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH secara resmi telah dikonfirmasi oleh pemerintah akan dilanjutkan proses penyalurannya pada tahun 2025 ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program bansos rutin oleh Kemensos selain BPNT/Kartu Sembako.
Besaran bantuannya pun beragam. Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, 1 KPM bisa mendapatkan total bantuan Rp10,8 juta.
Asumsi mendapat Rp10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Berikut kriteria masing-masing penerima bantuan PKH di setiap tahap penyaluran:
Baca Juga: Berawan Seharian! Ramalan Cuaca Tegal dan Sekitarnya Rabu 5 Januari 2022
1. Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia dini, usia 0-6 tahun dan maksimal dua anak dalam satu keluarga