Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2022, 09:11 WIB
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Catat! 5 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bansos PKH, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id /Antara/Aswaddy Hamid/

KABAR TEGAL - Begini 5 kriteria yang berhak mendapatkan Bansos PKH, segera cek nama Anda di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH secara resmi telah dikonfirmasi oleh pemerintah akan dilanjutkan proses penyalurannya pada tahun 2025 ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program bansos rutin oleh Kemensos selain BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: Siap-Siap! Tombol Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Akan Aktif Kembali, Lengkapi Semua Syaratnya Sebagai Berikut

Besaran bantuannya pun beragam. Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, 1 KPM bisa mendapatkan total bantuan Rp10,8 juta.

Asumsi mendapat Rp10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut kriteria masing-masing penerima bantuan PKH di setiap tahap penyaluran:

Baca Juga: Berawan Seharian! Ramalan Cuaca Tegal dan Sekitarnya Rabu 5 Januari 2022

1. Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia dini, usia 0-6 tahun dan maksimal dua anak dalam satu keluarga

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x