KABAR TEGAL - Jangan sampai hangus! BLT UMKM Rp1,2 juta masih bisa dicairkan sampai akhir 2021, segera cek nama Anda di https://eform.bri.co.id/bpum.
Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dilayani hingga Desember 2021.
Baca Juga: Menkominfo: Masih Banyak Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.
BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan dana hibah dari pemerintah, bukan pinjaman atau kredit yang hanya cair sekali ke satu NIK KTP pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.
Sementara di semester I 2021, Banpres BPUM cair ke 9,8 juta UMKM lewat tahap 1 dan 2. Artinya total ada 12,8 juta penerima BLT UMKM di 2021.
Sebelum mencairkan BPUM, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.
Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM jika mendapatkan SMS notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur BLT UMKM 2021.