Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah adalah sebagai berikut :
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal
3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili
5. Bagi anak sekolah yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili
Baca Juga: Cara WhatsApp Aman Tanpa “Dimata-matai” Seseorang, Langkah ini Wajib Kamu Lakukan!
Bagi yang merasa memenuhi syarat, berikut ini cara daftar bansos PKH Tahap 4 BLT anak sekolah :
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google PlayStore
2. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang resmi milik Kemensos