Inilah Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Bisa Dicairkan, Segera Lakukan Pengaduan dengan Hubungi Nomor Ini

- 24 Desember 2021, 06:40 WIB
Inilah Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Bisa Dicairkan, Segera Lakukan Pengaduan dengan Hubungi Nomor Ini
Inilah Penyebab BLT UMKM Rp1,2 Juta Tidak Bisa Dicairkan, Segera Lakukan Pengaduan dengan Hubungi Nomor Ini /Instagram.com/@kemenkopukm

1. Tidak Memenuhi Syarat

Anda dijamin gagal untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta jika tak memenuhi syarat. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BPUM:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha mikro atau UMKM

- Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya

- Memiliki NIB, SKU atau IUMK

Baca Juga: Cara WhatsApp Aman Tanpa “Dimata-matai” Seseorang, Langkah ini Wajib Kamu Lakukan!

2. Masuk Golongan Yang Tidak Dapat BPUM

Tak hanya sekadar memiliki usaha mikro, Anda juga tidak boleh termasuk ke dalam golongan yang dilarang menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Berikut ini golongan yang tidak bisa menjadi penerima BPUM :

a. ASN / PNS

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah