3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
Ketika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, uang bantuan Bansos PKH bisa diambil melalui pengurus pengambilan Bansos PKH jika Bansos PKH diambil secara kolektif.
Baca Juga: Terinspirasi Bus Sekolah, Kini RSUD Suradadi Sediakan Sarana Antar Jemput Pasien Periksa
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian cara cek nama Anda pada daftar penerima Bansos PKH di https://cekbansos.kemensos.go.id.***