Satu Keluarga Bisa Lolos Bansos PKH Hingga Rp10 Juta Lho, Simak Syarat dan Ketentuannya!

- 13 Desember 2021, 08:12 WIB
Ilustrasin bansos.
Ilustrasin bansos. //Instagram/@pidjar.ig

KABAR TEGAL – Satu keluarga mempunyai kesempatan mendapatkan Bansos PKH. Jumalah insentif yang dapat diterima maksimal Rp10,8 juta.  Simak cara dan syarat dan ketentuannya.

Banyak kategori yang bisa mendapatkan Bansos PKH, mulai dai kakek dan nenek atau lansia, anak berusia 0-6 tahun, dan ibu hamil.

Selain itu anak sekolah juga bisa. Anak-anak SD, SMP, SMA, serta masyarakat penyandang disabilitas berhak menerima Bansos PKH.

Baca Juga: 5 Kriteria yang Diprioritaskan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Apakah Kamu Termasuk?

Nilai insentif  Bansos PKH berbeda-beda setiap kategori.  Untuk kakek dan nenek yang merupakan golongan lansia masing-masing akan menerima Rp2,4 juta.

Anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil berhak menerima Rp3 juta per orang. Begitu pula  seterusnya perbedaan dana Bansos PKH berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA, dan masyarakat penyandang disabilitas.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

  1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.
  2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.
  3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
  4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.
  5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
  6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Gibran Rakabuming, HM Jumadi dan Bupati Sragen Bertemu, Apa yang Dibahas?

Berikut syarat daftar jadi penerima Bansos PKH Kemensos:

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Setelah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, segera lakukan pendaftaran online dengan mengakses aplikasi Bansos PKH buatan Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x