KABAR TEGAL - Segera cek daftar penerima BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum dan Daparkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Syarat Berikut Ini
Bantuan BLT UMKM yang diberikan kali ini sebesar Rp1,2 juta. Seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
BLT UMKM atau BPUM 2021 telah dicairkan sebanyak Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.
Diprediksi BPUM masih akan dicairkan untuk pelaku usaha mikro hingga Desember 2021. Terlebih adanya saat pandemi Covid-19 masa antre bank BRI yang dibatasi untuk protokol kesehatan.
Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login melalui Eform
BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.
Namun sebelum itu, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk tetap bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;
Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Dijamin Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank
Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah Anda bisa mengecek daftar penerima BPUM di BRI.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan identitas diri
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.***