Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

- 22 November 2021, 15:13 WIB
Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara /YouTube Polda Jabar

KABAR TEGAL - Pria yang bikin heboh masyarakat Indonesia Yana Supriatna kini resmi jadi tersangka.

Yana Supriatna viral karena ulahnya dengan menghilang secara misterius di Cadas Pangeran.

Hal tersebut membuat geger dan mengundang empati publik, tak sedikit pula yang mendoakannya agar segera kembali.

Baca Juga: 10 Potret Style Mama Sarah, Umur 43 Tahun tapi Awet Muda Banget

Tak lama kemudian Yana Supriatna ditemukan di Cirebon dengan kondisi sehat, dan terungkap bahwa dirinya bukan menghilang melainkan sengaja karena menghindar dari masalah.

Banyak netizen yang kesal dibuatnya dan menyebut kejadian tersebut adalah prank nasional.

Yana Surpriatna ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Senin 22 November 2021. Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang.

Baca Juga: Wujudkan Generasi Penerus yang Solid, IPNU dan IPPNU Ranting Kemantran Gelar Makesta

Dikutip Kabar Tegal dari laman MapayBandung.com Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, Yana Supriatna telah melalukan tindak kriminal dengan merekayasa kabar kehilangan yang menimpa dirinya.

Polisi pun berhasil mengungkap apa motif hilangnya Yana di Cadas Pangeran itu. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x