BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta Sudah Cair, Tak Pernah Terima BLT BPJS? Segera Lapor ke Nomor Ini

- 31 Oktober 2021, 07:24 WIB
BSU Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta Sudah Cair, Tak Pernah Terima BLT BPJS? Segera Lapor ke Nomor Ini
BSU Subsidi Gaji 2021 Rp 1 Juta Sudah Cair, Tak Pernah Terima BLT BPJS? Segera Lapor ke Nomor Ini /Pikiran Rakyat

KABAR TEGAL - Segera lapor ke nomor berikut jika tak pernah terima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau https://kemnaker.go.id/

Pada bulan Oktober 2021 ini sebagian karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke 4,6 juta karyawan.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu, 31 Oktober 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Bijaklah Saat Menggunakan Uang

Besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Besar bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebesar Rp 1 juta yang akan ditransfer ke rekening karyawan penerima.

Namun sebelum lapor ke nomor call center pastikan Anda bukan enam golongan karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 31 Oktober 2021, Segera Klaim Hadiah Terbatas dari Moonton

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU subsidi gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Ramalan Shio Minggu, 31 Oktober 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing: Jangan Takut untuk Bersinar

Karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas namun belum dapat BSU bisa lapor ke call center Kemnaker di nomor 1500630

Selain itu, cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 juga bisa melalui bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Belum Digunakan! Kode Redeem FF Free Fire 31 Oktober 2021 Terbaru, Segera Klaim Sekarang Juga

Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Itulah info terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pastikan kamu bukan dari 6 golongan karyawan diatas agar bisa menerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah