BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tetap Bisa Disalurkan ke Pemilik Rekening Bank BCA, Berikut Caranya!

- 24 Oktober 2021, 06:30 WIB
BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tetap Bisa Disalurkan ke Rekening Bank BCA, Berikut Caranya!
BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tetap Bisa Disalurkan ke Rekening Bank BCA, Berikut Caranya! /Pixabay/

KABAR TEGAL - Berikut adalah cara cairkan BSU Subsidi Gaji bagi yang tidak punya rekening bank Himbara dan hanya memiliki rekening bank swasta seperti BCA.

Sebanyak 5,5 juta orang dari target 8,78 juta calon penerima BSU Rp 1 juta ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp500 ribu dalam dua bulan, atau Rp 1 juta sekali cair.

Upaya atau cara pernyaluran BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja adalah disalurkan ke rekening pekerja atau buruh melalui beberapa bank yang tergabung dalam Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Saksikan Siaran Langsung Andin dengan Kualitas Gambar yang Jernih

Namun bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara dan hanya memiliki rekening bank swasta seperti BCA tak perlu khawatir, sebab bank Himbara akan membuatkan rekening kolektif.

Pekerja hanya perlu mengajukan kepada HRD perusahaan tempat bekerja untuk kemudian diajukan kepada bank Himbara dan dibuatkan rekening kolektif.

BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibandingkan penerima BSU di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta..

Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Terbatas Untuk Besok! Kode Redeem ML 24 Oktober 2021, Klaim dan Dapatkan Skin dan Diamond Keren dari Moonton

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

  1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
  4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Baru Banget! Kode Redeem Genshin Impact GI 24 Oktober 2021, Terdapat Ribuan Primogems Untukmu

Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa nanti Pihaknya akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Setelah Memenuhi syarat di atas, ada baiknya Anda mengecek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.

1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/

2.Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 23 Oktober 2021, Klaim Skin Weapon dan Hadiah Tak Terduga dari Garena!

Penerima BLT subsidi gaji tinggal datang ke Bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan.

Dengan dibuatnya rekening kolektif oleh Kemnaker kepada pekerja yang tak punya rekening Himbara, maka penyaluran bantuan BSU akan dilakukan melalui rekening tersebut.

Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2021, Badan Otonom MWC NU Kramat Gelar Donor Darah

Berikut merupakan syarat-syarat bagi pekerja yang akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta:

  1. Sebagai warga negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki NIK
  2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta
  4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dan Level 3
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Demikianlah cara penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara serta berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelumnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x