Belum Menerima BLT UMKM? Segera Daftar BTPKLW dan Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp1,2 Juta

- 8 Oktober 2021, 20:30 WIB
Belum Menerima BLT UMKM? Segera Daftar BTPKLW dan Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp1,2 Juta
Belum Menerima BLT UMKM? Segera Daftar BTPKLW dan Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp1,2 Juta /KabarTegal/PikiranRakyat

3. Memiliki unit usaha kecil dalam bidang perdangan.

4. Berada pada wilayah yang menerapkan PPKM Level 4

5. Melampirkan berbagai bukti memiliki unit usaha seperti NIB dan SKU.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa yang Pertama Dilihat? Temukan Sifat Kepribadian Asli Anda

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat di atas bisa langsung segera mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan BTPKLW dengan cara berikut:

1. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi kantor kepolisian atau polres setempat.

2. Siapkan KTP dan NIB/SKU.

3. Tunggu pihak kepolisian melakukan proses

4. Jika dirasa telah memenuhi kriteria atau syarat maka sejumlah dana bantuan akan diberikan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Besok 9 Oktober 2021, Klaim Skin Terbaru dan Diamond Gratis di reward.ff.garena.com

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x