Kartu Prakerja Gelombang 21 : Cara Daftar, Jumlah Kuota dan Syarat Lolos, Cek di www.prakerja.go.id

- 18 September 2021, 06:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 : Cara Daftar, Jumlah Kuota dan Syarat Lolos, Cek di www.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 21 : Cara Daftar, Jumlah Kuota dan Syarat Lolos, Cek di www.prakerja.go.id /instagram.com/@prakerja.go.id/

KABAR TEGAL - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka pada Kamis, 16 September 2021 pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa dilakukan secara online melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 21 dibuka hari ini dengan jumlah kuota sebesar 754.929 orang.

Baca Juga: Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Eform BRI, BLT UMKM Dijamin Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini!

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka Prakerja Gelombang 21. Dengan jumlah kuota sebanyak 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp10 T dan dari anggaran Rp1,2T yang ditambahkan," ujarnya, Kamis, 16 September 2021.

"Seleksi Prakerja Gelombang 21 akan dibuka selama beberapa hari sehingga masyarakat yang berminat dapat mendaftar dan mengisi semua data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang pertama mendaftar," imbuhnya.

Sementara itu, bagi peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapatkan dana insentif Rp3,55 juta secara cuma-cuma.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair ke 1,6 Juta Pekerja, Cek Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Besaran insentif ini terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, kemudian insentif Rp2,4 juta yang dicairkan empat kali dan tambahan insentif Rp150 ribu setelah menyelesaikan pelatihan dan mengisi survey.

Berikut syarat yang wajib dimiliki bagi para pendaftar Kartu Prakerja agar dapat lolos di Gelombang 21 :

1. Warga negara Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)

4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM

7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya

8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PKH, BST, BNPT dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos lewat cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara atau daftar akun Kartu Prakerja agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 :

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk melakukan aktivasi.

4. Kembali ke situs www.prakerja.go.id

5.Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

7. Klik tombol ‘berikutnya’.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST, BNPT lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

8. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP) lalu klik ‘berikutnya’.

9. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

10. Mengisi tes motivasi selama 1 menit.

11. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

12. Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs www.prakerja.go.id.

13. Klik ‘gabung ke Gelombang 21.
Jika anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja, anda bisa langsung masuk ke situs prakerja.go.id untuk daftar di Kartu Prakerja Gelombang 21.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemenaker.go.id

Berikut cara daftar kartu Prakerja Gelombang 21 :

1. Buka https: www.prakerja.go.id.

2. Klik buat akun.

3. Masukkan email dan password.

4. Setelah itu akan dikirim kode verifikasi daftar Kartu Prakerja di email.

5. Masuk kembali ke www.prakerja.go.id dengan email dan password yang sudah dibuat.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x