Untuk cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji dapat dilakukan secara online baik melalui WhatsApp (WA) maupun melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Tahap 4 Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif