BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Rp1 Juta Siap Ditransfer, Cek Penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan WA

- 11 September 2021, 16:36 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Rp1 Juta Siap Ditransfer, Cek Penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan WA
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Rp1 Juta Siap Ditransfer, Cek Penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan WA /Instagram/@kemnaker

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji Tahap 4 sebesar Rp1 juta siap ditransfer, berikut cara cek penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau WhatsApp (WA).

BLT Subsidi Gaji Tahap 4 BSU BPJS Ketenagakerjaan baru akan dicairkan setelah semua mekanisme pembukaannya selesai, sejak dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga anggaran atau dana dari Kementerian Keuangan.

Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 atau BSU 2021 adalah pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya maupun bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PKH 2021, BST, BNPT dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan untuk tahap 1 dan 2, dengan rincian tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, dan tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja.

Saat ini, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap 3 yang disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui instagram resminya @kemnaker mengatakan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 yang telah memenuhi syarat untuk bersabar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahap 4 Kabupaten Tegal, Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Ditutup Hari Ini!

"Sabaaaarrrr...Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis @kemnaker.

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x