Adapun syarat agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum:
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
Baca Juga: TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim Brebes, 5 Rumah Milik Warga Kurang Mampu Direhab
5. WNA
6. WNI yang tidak punya usaha mikro
WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
1. ASN