KABAR TEGAL - Berdasarkan keterangan Kemnaker, BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4 dan 5 akan disalurkan paling cepat bulan September 2021 dan paling lambat bulan Oktober 2021.
Waktu atau tanggal kapan pencairan BLT Subsidi Gaji ini memang belum dapat dipastikan jadwal pastinya. Meski demikian, Kemnaker terus mengupayakan agar bantuan dapat cair paling cepat pada akhir September 2021.
"Mudah-mudahan pada (BLT Subsidi Gaji) tahap 3, 4, dan 5 ini bisa lancar. Mudah-mudahan kita bisa selesaikan ini paling cepat awal September, dan paling lama awal Oktober," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kepada wartawan pada Jumat 3 September 2021.
Untuk BSU tahap 5 yang penerimanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021. Namun tentu saja jadwal pencairannya bisa mundur.
Namun sebelum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji, para pekerja harus mengetahui berbagai syarat yang telah ditetapkan bagi para pekerja untuk menerima BSU senilai Rp 1 juta.
Segera cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji, berikut cara cek daftar penerima via situs Kemnaker.
Baca Juga: Kronologi Peristiwa Kebakaran di Lapas 1 Tanggerang, Diduga Terjadi Karena Korsleting Listrik
1. Kunjungi website https://kemnaker.go.id/
2.Daftar Akun