Adapun syarat agar KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Siap Amankan Liga 1 dan 2 dengan Prokes Ketat
1. Sudah pernah daftar BLT UMKM
2. Tidak pernah daftar namun diusulkan oleh lembaga pengusul
3. Tidak pernah dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta sebelumnya di tahun 2021 ini
4. Bukan termasuk golongan terlarang, yakni:
- WNA
- WNI yang tidak punya usaha mikro
- WNI punya usaha mikro tapi sedang punya cicilan KUR di bank
- ASN
- TNI
- Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
Jika merasa memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro sebaiknya segera cek online eform BRI Tahap 3 untuk mengetahui apakah dapat uang Banpres BPUM atau tidak, hanya dengan modal eKTP.
Baca Juga: Kode Redeem FF yang Belum Digunakan 29 Agustus 2021, Segera Claim SKAR Cupid dan Diamond
Berikut cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM 2021 atau uang Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3 pakai eKTP: