Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Perhatikan Persyaratan dan Langkah-langkahnya

- 27 Agustus 2021, 20:48 WIB
Link dan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, perhatikan tata caranya.
Link dan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, perhatikan tata caranya. /Kemnaker/

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Penyebaran Covid-19, Patroli dan Penyekatan Jalan Bakal Kembali Digelar

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

inilah cara pendaftaran program kartu prakerja

1. masuk ke https://www.prakerja.go.id/

2. Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru Jumat 27 Agustus 2021, Klaim Skin Gratis dan Hadiah Keren dari Tencent!

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah