4. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
5. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
7. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya
8. Bukan penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
- Panduan Cara Daftar dan Login Akun
1. Buka situs www.prakerja.go.id .
2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.
Editor: Lazarus Sandya Wella
Sumber: Berbagai Sumber