Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke Sejuta UMKM, BLT UMKM Bisa Dicairkan jika Penuhi 4 Syarat Ini!

- 24 Agustus 2021, 09:48 WIB
Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke Sejuta UMKM, BLT UMKM Bisa Dicairkan jika Penuhi 6 Syarat Ini!
Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair ke Sejuta UMKM, BLT UMKM Bisa Dicairkan jika Penuhi 6 Syarat Ini! /Tangkap Layar/eform.bri.co.id

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x