Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos via Online Beserta Cek Penerima PKH 2021

- 20 Agustus 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi - Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos via Online Beserta Cek Penerima PKH 2021
Ilustrasi - Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos via Online Beserta Cek Penerima PKH 2021 /Foto: ANTARA/Arif Firmansyah/

KABAR TEGAL -  Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, untuk daftar dengan mudah bansos DTKS Kemensos via online dan cara cek penerima bansos PKH 2021.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), segera cek cara daftar DTKS Kemensos sebelum mengecek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta melalui WhatsApp dan 2 Link Ini

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak. KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Mencairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di Link BRI atau BNI

Adapun sasaran PKH tahun 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Sesuai dengan ketentuan, bantuan ini cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah membuka bansos PKH 2021 bagi KPM yang tercatat di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Rp1 Juta Bagi Pekerja

Sementara itu, mengenai validasi data daftar penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, agar penyebaran bansos PKH 2021 bisa tepat sasaran.

Maka dari itu, KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Itulah cara daftar DTKS Kemensos, syarat, jadwal cair dan cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x