2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Baca Juga: Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Kini Bisa Reservasi Online via Eform BRI, Cek di eform.bri.co.id
Cara cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”