2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Cara cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”