Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Keluarga Kekasihnya, 3 Tewas Sang Dokter Terancam Hukuman Mati

- 12 Agustus 2021, 17:10 WIB
Dokter Bakar Bengkel Milik Keluarga Kekasih Hingga Tewaskan Tiga Orang Terancam Hukuman Mati
Dokter Bakar Bengkel Milik Keluarga Kekasih Hingga Tewaskan Tiga Orang Terancam Hukuman Mati /Foto : Kolase Pembakaran Bengkel di Tangerang/

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," tutur Abdul Rohim.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x