"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," tutur Abdul Rohim.***
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," tutur Abdul Rohim.***
Editor: Lazarus Sandya Wella