Cara Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Rp1 Juta Bagi Pekerja

- 7 Agustus 2021, 08:44 WIB
Cara Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Rp1 Juta Bagi Pekerja
Cara Cek Penerima BLT Ketenagakerjaan melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Rp1 Juta Bagi Pekerja /

KABAR TEGAL - Pemerintah berencana akan memberikan BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021 kepada sekitar 8 juta calon penerima yang akan disalurkan lagi bagi pekerja yang terdampak di wilayah PPKM level 4 dan 3.

Bantuan BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021 akan diberikan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juli-Agustus 2021.

Untuk cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM 2021 Tahap 3 Kabupaten Tegal, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran!

Berikut syarat bagi penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos PKH 2021 Lewat HP

Cara cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021: 

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BLT Ketenagakerjaan ditransfer ke rekening masing-masing.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah