KABAR TEGAL - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini, Senin 2 Agustus 2021.
Sebelum PPKM Level 4 diberlakukan, pemerintah sempat memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilaksanakan pada 3 Juli-20 Juli 2021.
Melihat tren Covid-19 yang belum menunjukan hasil yang signifikan, pemerintah lantas memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari 21 Juli hingga 2 Agustus.
Meski PPKM dilanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan PPKM Level 4 akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga hari ini Senin 2 Agustus 2021 pukul 8.15 WIB, pemerintah masih belum menginformasikan kelanjutan dari PPKM Level 4.
Berdasarkan data harian Covid-19, sejak 28 Juli 2021, tren kasus Covid-19 juga terlihat mengalami penurunan.
Sebelumnya, Jokowi juga mengatakan tidak mengetahui sampai kapan wabah Covid-19 ini berlangsung.
Baca Juga: Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan