Bantuan BLT UMKM Turun Jadi Rp 1,2 Juta, Simak Informasi Terbarunya Disini!

- 19 Juli 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /pixabay/emAji
Ilustrasi BLT UMKM /pixabay/emAji /

KABAR TEGAL - Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah terus menggencarkan bantuan bagi warga terdampak.

Satu di antara bantuan yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat adalah BLT UMKM.

Sama seperti program sebelumnya, pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3).

Berikut informasi yang bisa dijadikan rujukan terkait informasi BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Penerima Kartu Prakerja Akan Ditambah 2,8 Juta Penerima

Perlu diketahui jika daftar penerima BLT, bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRIUMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program ini akan disalurkan melalui BRI. Bantuan lewat Eform BRI tahap 3 atau e-formBRI UMKM 2021 Tahap 3 ini merupakan satu di antara Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Program ini diharapkan mampu mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.

Baca Juga: Wakil Walikota Tegal Bersama Kapolres, Pramuka, Dandim dan Kajari Bersinergi Membantu Warga Terdampak Covid

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, negara menyiapkan Rp1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp2,4 juta untuk program BPUM 2021.

Untuk tahun ini, penerima bantuan ditargetkan mencapai 12,8 juta penerima, termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3.

Perlu diketahui, informasi penyaluran bantuan, selain melalui Bank BRI, BPUM ini juga disalurkan lewat Bank BNI.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu 18 Juli 2021.

Baca Juga: Sisa Dua Hari Lagi, 35 Formasi CASN Pemprov Jateng Masih Nihil Pelamar

"Untuk besarannya Rp1,2 juta bukan Rp2,4 juta," tambahnya.

Kabar lainnya adalah, selain BRI dan BNI, pemerintah mengumumkan jika bantuan disalurkan juga melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Selain itu, informasinya pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021.

Awalnya ada 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Tinjau Titik Penyekatan, Wakapolres Brebes: Petugas Harus Humanis

Bagi Anda pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, bisa cek dengan cara mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x