Kejam! Sopir Angkot di Tangerang Ini Tega Perkosa Lansia Tuna Netra

- 20 Juni 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/geralt/

Lebih jauh Wahyu mengatakan, korban tidak bisa melakukan perlawanan karena selain usia yang sudah lanjut.

Korban juga merupakan tunanetra. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur, Pria ini Terancam 15 Tahun Penjara

Saat pelaku masih beraksi, anak korban kembali dari warung dan melihat sepasang sandal di depan pintu.

Anak korban merasa curiga langsung bergegas memasuki rumah. Pelaku yang kaget langsung buru-buru keluar dari kamar dan kemudian melarikan diri.

"Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana. Dan pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku," terang Wahyu.

Baca Juga: Bocah Asal Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangganya Karena Kecanduan Game Online

Anak korban pun langsung mendatangi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan perangkat setempat.

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mauk. Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak cepat mengamankan pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 dan/atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x