Keluarga Anji Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Begini Kata Polisi

- 16 Juni 2021, 05:50 WIB
Usai Dinyatakan Sebagai Tersangka, Anji Resmi Ditahan Terkait Penyalahgunaan Narkoba.
Usai Dinyatakan Sebagai Tersangka, Anji Resmi Ditahan Terkait Penyalahgunaan Narkoba. /Dok. Polda Metro Jaya/

Sebelumnya, Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji di sebuah studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari.

Baca Juga: Terbongkar! Musisi yang Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba Adalah Anji

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan barang bukti berupa ganja dari tangan tersangka.

Saat ini Anji telah resmi menyandang tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Anji juga saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes usap antigen Covid-19 terhadap Anji dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x