Siap-siap Biaya Melahirkan Melambung karena Dikenai Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN)

- 14 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi bayi/iap-siap Biaya Melahitkan Melambung karena Dikenai Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN)
Ilustrasi bayi/iap-siap Biaya Melahitkan Melambung karena Dikenai Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) //Freepick

6. Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboraturium kesehatan dan sanatorium

7. Jasa psikolog dan psikiater

8. Jasa pengobatan alternatif termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

Selain itu,, beberapa waktu lalu masyarakat juga sempat dihebohkan mengenai sembako yang juga akan dikenai PPN 12 persen.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah