ICW melihat satu di antara tujuan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pengawai KPK adalah untuk mengamankan Harun Masiku.
Baca Juga: Walau Dikabarkan Telah Meninggal, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup
Jelas ICW, sejak Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sudah 500 hari, belum bisa mengungkap keberadaan sang DPO.
"Sejak 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari KPK tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata peneliti ICW, Kurnia pada Minggu, 6 Juni 2021.
Bahkan dia menuding, pimpinan KPK tak ingin buronan tersebut diproses secara hukum.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kebon Ganja Hidroponik Rumahan di Brebes Jawa Tengah
Sambung Kurnia, akan semakin jelas dan terang benderang mereka yang tak lolos TWK merupakan tim pemburu Harun Masiku.
Tak hanya itu, ICW melihat red notice pun baru dimintakan KPK kepada Interpol.
Kurnia pun melihat ada upaya dari Pimpinan KPK mengembalikan paksa penyidik perkara tersebut, yakni Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.
Baca Juga: Ketua KPK Dilaporkan ICW Diduga Terima Gratifikasi Diskon Sewa Helikopter Rp141,5 Juta