Lama Buron, Harun Masiku Akhirnya Diceraikan Sang Istri

- 18 Maret 2021, 07:58 WIB
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku.
Buronan KPK yang juga politisi PDIP, Harun Masiku. /PR tasikmalaya/

KABAR TEGAL - Buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harun Masiku terpaksa menelan 'pil pahit' dalam kehidupan rumah tangganya.

Karena telah lama tidak pulang ke rumah, sang istri Hildawati Djamrin, baru saja secara resmi menceraikan Harun yang hingga sekarang masih berstatus buronan KPK itu.

Putusan resmi tersebut diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16 Maret 2021).

Pengacara Hildawati, Hari Sakti Zabri membenarkan putusan tersebut. Hari pun meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan kasus Harun Masiku.

Baca Juga: Walau Dikabarkan Telah Meninggal, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17 Maret 2021).

“Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelasnya menambahkan.

Sekadar informasi, perceraian ini terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun. Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017. Sampai diajukannya gugatan cerai, pasangan ini sama sekali belum dikaruniai anak.

Menurut Hari, selama proses persidangan, Harun tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan hingga putusan perceraian dijatuhkan dalam persidangan tertutup.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x