KABAR TEGAL- Beredar video seorang pria memberikan saham dan logam mulia sebagai mas kawin pada pernikahannya.
Pada umumnya mas kawin diberikan dalam bentuk uang, emas dan seperangkat alat sholat namun berbeda dengan pria ini.
Pria yang diketahui namanya Ardya tersebut memberikan saham MDKA 350 lot dan 21 gram logam mulia sebagai mas kawin.
Baca Juga: Sempat Viral Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet, Begini Penjelasan Kemenkes!
Hal itu diketahui saat ayah dari calon istrinya saat itu, mengucapkan ijab kabul dengan menyebutkan mas kawin yang diberikan calon menantunya.
Saya kawinkan anak saya Nanda Arsinta Marselin Herniandi dengan mas kawin saham MDKA 305 lot dan 21 gram logam mulia, tunai,” ujar sang Ayah pempelai perempuan saat ijab kobul, seperti dikutip KabarTegal.com dari akun TikTok @anakbaikkkk.
Dalam keterangan videonya, akun tersebut menyebutkan sampai merinding mendengar mahar yang diberikan mempelai pria itu.
Baca Juga: Video Viral Pria Asal Pasuruan Gunakan Helm Penanak Nasi Saat Berkendara
“Merinding dengar maharnya cuy, happy wedding Nanda & Ardya,” tulis akun @anakbaikkkk.
Saham dan logam mulia masih belum biasa dijadikan mahar atau mas kawin pernikahan, apalagi di kalangan masyarakat menengah kebawah.