Polri Lakukan Tes Acak, 61 Persen Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19

- 10 Mei 2021, 19:37 WIB
Petugas gabungan penyekatan mudik 2021 di wilayah Polsek Cipeundeuy dapati seorang pemudik reaktif tes swab antigen Covid-19, Minggu pagi 9 Mei 2021.
Petugas gabungan penyekatan mudik 2021 di wilayah Polsek Cipeundeuy dapati seorang pemudik reaktif tes swab antigen Covid-19, Minggu pagi 9 Mei 2021. /dok. Humas Polsek Cipeundeuy/

"Untuk antar wilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan," ungkapnya.

Baca Juga: Lima Aksi Unik Pemudik Nekat Demi Bisa Lebaran di Kampung Halaman

"Ditegaskan untuk tempat wisata di wilayah komunitas sesuai PPKM mikro ini sudah regulasi maksimum 50 persen dan protes ketat. Zona merah zona kuning dilarang," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x