Rumah Mewah yang Dibangun Eks Manajer Kimia Farma, Diduga Hasil Jualan Alat Swab Antigen Bekas

- 2 Mei 2021, 07:32 WIB
Penampakan Rumah Mewah Manajer Lab Kimia Farma Tersangka Rapid Test Bekas
Penampakan Rumah Mewah Manajer Lab Kimia Farma Tersangka Rapid Test Bekas /

"Pada hari Rabu, 28 April 2021 masih bekerja. Kamis, 29 April 2021 pagi saat kami datang, Nenek (kerabat Picandi) mengatakan tidak usah kerja atau istirahat dulu," ungkapnya. 

Baca Juga: Mucikari Prostitusi Online dengan Modus Aplikasi Cari Jodoh Ditangkap Polisi

Ternyata para tukang bangunan rumah mewah Picandi, tidak mengetahui kalau Picandi Mosko saat ini ditangkap polisi. 

Picandi ditangkap bersama rekan-rekannya oleh petugas Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu. 

Berikut, Nama-nama para tersangka dalam kasus ini: 

1. Picandi M (45), manager Kimia Farma, warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kel. Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Viral! Bocah Dibawah Umur Kendarai Truk Kontainer di Jalan Raya, Ternyata Begini Alasannya

2. DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, KabupatenMusi Rawas, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru. 

3. R (19), kurir yang membawa cutton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma, warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. 

4. M(30), tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini, warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas , berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah