Budi menjelaskan, pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.
"Untuk WNI masih boleh masuk, tapi protokol kesehatan kita perketat sehingga mereka harus stay 14 hari untuk WNI yang 14 hari terakhir pernah mengunjungi India mereka tetap diizinkan masuk. Tapi mereka harus dikarantina 14 hari," imbuhnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tegal Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor
"Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India akan dilakukan Genome Sinfansing. Agar kita bener lihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," pungkasnya.