KABAR TEGAL- Bulan Ramadhan tentunya waktu yang tepat untuk memperbanyak amal dan zakat, mengingat pahala yang didapat berlimpah-limpah.
Namun dengan kondisi pandemi seperti ini, kegiatan sosial sangat dibatasi terutama untuk zakat secara langsung.
Namun jangan khawatir, dengan perkembangan teknologi saat ini, ada banyak cara agar kita tetap bisa zakat untuk melengkapi ibadah di bulan Ramadhan ini.
Baca Juga: Zakat Selain Membersihkan dan Menambah Harta Sangat bermanfaat Untuk Muzakki
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi digital yang sudah difasilitasi dengan fitur zakat tanpa harus berzakat langsung dan tetap sah di hukum agama.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rizaludin Kurniawan menegaskan bahwa aplikasi ini sudah terpercaya dan tidak perlu diragukan lagi dan zakat kitapun tetap sah di mata agama.
"Sementara dari cara membayarnya bisa lewat apa saja dan media apa saja, termasuk media elektronik digital. Boleh langsung ke amil zakat, transfer, atau kanal digital dan uang elektronik," kata dikutip KabarTegal.com dari Antara pada Senin.
Baca Juga: Jangan Salah Sasaran! Delapan Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H
Berikut adalah sejumlah platform digital yang menyediakan pilihan untuk zakat secara digital.
1. LinkAja