Untuk memperkuat kembali, berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA Babi.
Baca Juga: Resmi! Polri dan Interpol Tetapkan Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Sebagai Buronan
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait filter rokok yang mengandung Babi adalah hoax.***