Resmi! Polri dan Interpol Tetapkan Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Sebagai Buronan

- 18 April 2021, 15:48 WIB
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26
Tangkapan layar video zoom Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26 /Polri/

KABAR TEGAL- Kepolisian RI mengkonfirmasi YouTuber Jozeph Paul Zhang, pria yang menghina Nabi Muhammad sebagai buronan.

Dalam melakukan pemburuan penghina Nabi Muhammad, Kepolisian RI akan menggandeng Interpol.

Dalam video viral di akun YouTubenya, Joseph Zhang juga mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Baca Juga: Anggota DPR Emanuel Melkiades Sesalkan Aksi Penganiayaan Perawat di Palembang

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia sejak Januari 2018.

Dia mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data pelintasan Joseph Paul Zhang.

Meski tidak berada di Indonesia, Agus mengatakan pihaknya terus mendalami perkara tersebut dan menyiapkan dokumen penyidikan.

Baca Juga: Jangan Salah Sasaran! Delapan Golongan Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah Ramadhan 1442 H

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, dikutip dari Antara, Minggu, 18 April 2021.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x